Awasi Anggaran Pengelolaan Perbatasan Negara, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian
Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:26 WIB
“Dana Alokasi Khusus dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD daerah, bukan murni uang daerah, kalau daerah itu uangnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil),” kata Mendagri.
Mendagri mengatakan, pihaknya menunggu ada usulan kebutuhan dari daerah perbatasan. Usulan itu nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di kementerian/lembaga terkait. Apabila kementerian/lembaga tersebut tidak memiliki konsep penggunaan anggaran, nantinya dapat diarahkan sesuai permintaan. “Nanti kita bisa masukan dalam usulan untuk programnya, tapi yang penting uang yang digunakan tepat untuk perbatasan,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong