get app
inews
Aa Read Next : Geram Tuduh Istrinya Selingkuh, Suami Tega Bacok Istri hingga Jari Telunjuk Putus

Biadab, Bunuh Pasutri Pakai Kapak, Pria Ini Santai Ucapkan Tidak Menyesal dan Senang Hati

Selasa, 11 Januari 2022 | 07:49 WIB
header img
Diding pelaku pembunuhan sadis mengaku tidak menyesal membunuh kedua korban yang sudah lanjut usia. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Diding, pelaku pembunuhan sadis dengan korban sepasang suami istri yang sudah lanjut usia di Kabupaten PALI, Sumsel mengaku tidak menyesal. Di hadapan polisi, Diding mengaku senang hati sudah membunuh korban menggunakan kapak.  

"Tidak menyesal pak, senang hati aku. Karena dia (korban) menghina aku," ujar Diding dengan tenang, di Mapolres PALI, Senin (10/1/2022).

Diding mengaku tega membunuh korban karena sakit hati. Sehari sebelumnya, pelaku mengambil buah rambutan di halaman rumah korban. "Saya baru sekali minta rambutan, korban mengatakan, "aku yang menanam saja belum makannya, kenapa diambil" dan terus menghina," kata Diding.  Diding juga dengan tenang mengatakan, awalnya akan membunuh korban dengan kayu. Namun setelah masuk rumah korban melihat kapak, yang kemudian digunakan membacok korban. "Ibu (korban perempuan) dibacok sekali. Untuk yang lanang (korban laki-laki) dibacok berkali-kali, karena dia yang menghina aku," katanya.

Diding merupakan pelaku pembunuhan sadis pada Minggu (2/1/2022). Korban Marsidi (80) dan Sumini (65) tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh. Usai dibacok, kedua korban dikumpulkan di ruang tamu. Lalu pelaku membungkus sejumlah barang agar peristiwa tersebut dianggap pencurian dengan kekerasan bukan pembunuhan berencana. 

Pelaku ditangkap dua hari kemudian dalam perjalanan untuk kabur ke Sekayu, Musi Banyuasin. Sejumlah barang bukti sita termasuk kapak yang digunakan tersangka membunuh kedua korban.  Kasat Reskrim Polres PALI, Marwan mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi yang dikumpulkan. 

"Sudah diperiksa, pelaku tidak menggunakan narkoba. Motifnya dendam dan sakit hati, karena dimarah oleh korban saat mengambil rambutan di halaman rumah korban," katanya.

Sebelum pembunuhan, sehari sebelumnya pelaku sudah mengamati situasi sekitar rumah. 

"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut