SUKABUMI, iNewsBelu.id - Lia Yulia (33), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sukabumi yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi disiksa dan disiram air panas karena dituduh telah menguna-guna (sihir) majikannya.
Korban merupakan warga Kampung Cijambe RT 26/02, Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Saat ini Lia berada di Kedubes Indonesia di Saudi Arabia untuk pemulihan luka dan trauma.
Kisah memilukan yang dialami Lia Yulia pertama kali diketahui setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari pihak KBRI Riyadh yang menerima pengaduan dari warga yang menemukan korban.
Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya. Luka itu akibat disiram air panas oleh majikan perempuannya bernama Madam Hain dengan alasan tuduhan, bahwa korban telah melakukan guna-guna atau sihir.
"Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung sigap melakukan kroscek dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Saudi Arabia menggunakan jalur non prosedural atau ilegal," ujar Indra kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (13/6/2023).
Korban pergi bekerja ke Arab Saudi melalui PT Amrei Tama dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan dipindah-pindah oleh pengguna jasanya. Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak tahun 2021.
"Kronologinya berawal saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya. Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya," ujar Indra. Lebih lanjut Indra menjelaskan, korban yang tidak tahan disiksa majikannya, berhasil kabur saat akhir Lebaran Idul Fitri. Korban kabur saat majikannya pergi ke Madinah.
Lia Yulia kemudian melarikan diri ke KBRI dan setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Saudi Arabia terkait kejadian tersebut.
"Pihak KBRI meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Dan informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Untuk proses hukum dengan majikannya terus berlanjut, jadi belum bisa dipulangkan. Mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai," ujar Indra.
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, lanjut Indra, mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah untuk memberikan informasi kejadian tersebut. Selain itu meminta kepada pihak keluarga untuk tidak melibatkan pihak ketiga.
"Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses," tegas Indra.
Editor : Stefanus Dile Payong