Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Tertabrak Truk Tangki Pasutri Tewas Terlindas Ban Truk
Advertisement . Scroll to see content

Demi Berhubungan Seksual Tiga Orang, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Gadis Bawah Umur

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:11 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo, Evan Payong
Demi Berhubungan Seksual Tiga Orang, Pasutri di Jepara Sekongkol Cabuli Gadis Bawah Umur
Salah satu tersangka kasus pencabulan (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: Ist.

Korban yang dalam keadaan terdesak tak berkutik atas paksaan dan ancaman kedua pelaku. Kapolres mengungkapkan, tersangka NG juga mengancam korban akan melaporkan ke pacarnya jika pernah berhubungan badan dengannya. Ancaman disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan NG. Kepada polisi, NG mengaku telah berhubungan dengan korban enam kali di hotel. 

Aksi bejat dia lakukan tanpa sepengetahuan istri dan keponakannya. Kedua tersangka selanjutnya dijerat Pasal 82 Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut