Namun, saat dilakukan pemeriksaan petugas menangkap salah seorang penumpang yang terbukti membawa sabu seberat dua kilogram yang di sembunyikan di tas ranselnya. Polisi lalu membawa penumpang tersebut ke Mapolsek KPN untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan petugas, penumpang tersebut adalah anggota polisi yang bertugas di Sulawesi Barat.
Briptu HI kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan, dan kini telah diamankan di ruangan khusus Bid Propam Polda Sulsel.
Sementara pihak Polda Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Barat.
"Kami akan menelusuri asal usul barang haram tersebut yang dikemas ke dalam kemasan bertuliskan teh china," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana, Jumat (9/6/2023)
Editor : Stefanus Dile Payong