get app
inews
Aa Read Next : Duka, Putra Menteri Israel Tewas dalam Serangan di Gaza

Kesal Karena Ditagih Utang Perempuan di Mojokerto Tewas Diracun Suami lewat Es Jus

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:20 WIB
header img
Salah seorang pelaku saat memberikan es jus dan terang bulan yang sudah diberi racun kepada korban. (Sholahudin).

Saat racun bereaksi, tersangka Supaino Sanjaya pun kabur. Korban sempat ditolong tetangga kos dan dibawa ke Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar, Kecamatan Mojosari. Namun nyawanya tak tertolong

Kanit Pidana Umum Iptu Selimat, mengatakan, motif pembunuhan tersebut yakni sakit hati. Pasalnya, pelaku ditagih hutang delapan juta rupiah hingga sepeda motornya ditahan oleh korban.  "Ada 30 adegan yang diperagakan kedua pelaku. Motif karena sakit hati ditagih utang," katanya.  

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.  

Diketahui, kasus pembunuhan dengan cara diracun ini terjadi pada April lalu. Saat itu, korban Meinawati alias Sinta meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit. Dari hasil keterangan saksi, korban meninggal dengan cara diracun. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut