Usai melakukan olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras dan reserver CCTV,” kata Kasat Reskrim Polres Batang.
Sementara, Rohyat selaku pengelola kafe mengaku tidak mengetahui permasalahan ini karena saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
Namun dari rekaman CCTV terungkap, korban tampak mendapat ancaman dari pelaku yang merupakan operator di kafe tersebut dengan sebilah parang.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas memasang garis polisi di tempat hiburan yang berlokasi di jalur pantura Desa Tenggulangharjo Subah.
Sementara korban saat ini masih disemayamkan di ruang jenazah untuk selanjutnya dilakukan autopsi.
Editor : Stefanus Dile Payong