Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Persaingan Bisnis, Pria di Sumut Dianiaya Polisi hingga Tak Sadarkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Tega Ibu di Malang Ajak Pacar Aniaya Anak Kandungnya dengan Sundutan Rokok pada Telapak Tangan

Kamis, 01 Juni 2023 | 08:30 WIB
  • author Avirista Midaada, Evan Pay
Tega Ibu di Malang Ajak Pacar Aniaya Anak Kandungnya dengan Sundutan Rokok pada Telapak Tangan
Inilah tampang ibu dan pacarnya yang tega menganiaya dan mengeksploitasi dua anak kandungnya di Malang, yang dihadirkan dalam saat memimpin rilis kasus di Mapolres Malang, Rabu (31/5/2023). Foto: MPI/Avirista Midada

"Hasil visum kami menemukan bekas luka sundutan rokok pada telapak tangan kanan dan kiri. Kemudian telapak kaki kanan dan kiri, leher, kemudian luka pukulan di punggung. Korban AER mengalami luka sundutan rokok dan korek api di mulut, telapak tangan kanan dan kiri, dan leher di bagian kanan," bebernya. 

Pengakuan korban dan pelaku diketahui terjadi sejak September 2022 dan terjadi terus menerus hingga Mei 2023 ini. Selain dengan rokok, kedua tersangka juga tega menganiaya kedua bocah dengan memukul menggunakan penggaris.

"Kami mengamankan barang bukti berupa penggaris besi sepanjang 30 sentimeter dan puntung rokok," bebernya. Akibat ulah sepasang kekasih ini dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga, dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun. 

"Kita juga sangkakan Pasal 80 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut