Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Baju Suami di Lubuklinggau Tega Siram Istri Pakai Cuka Para hingga Luka Bakar
Advertisement . Scroll to see content

Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria di Merangin Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:19 WIB
  • author Nanang Fahrurozi, Evan Payong
Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria di  Merangin Ditangkap Polisi
Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi tak berkutik saat diamankan polisi, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Foto SINDOnews

Namun, saat baru di halaman rumah, pelaku mengejar dan menariknya hingga jatuh. Tidak sampai di situ, pelaku pun menendang mengenai pinggang dan juga pahanya. 

Korban sambil menggendong anaknya yang masih berumur satu tahun ini pun langsung berlari ke rumah orangtuanya. Dan melaporkan kejadian ini ke polres Merangin. 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya telah mengamankan pelaku.

Ya pelaku sempat buron, namun setelah kita mendapatkan informasi jika pelaku berada di kediamannya langsung kita tangkap. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan di unit PPA," jelas Lumbrian Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan jika nantinya pelaku akan dijerat dengan UU NO. 23 tahun 2004 pasal 44 atau Pasal 351 KUHP tentang KDRT atau penganiayaan.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut