Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gegara Baju Suami di Lubuklinggau Tega Siram Istri Pakai Cuka Para hingga Luka Bakar
Advertisement . Scroll to see content

Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria di Merangin Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:19 WIB
  • author Nanang Fahrurozi, Evan Payong
Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur, Pria di  Merangin Ditangkap Polisi
Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi tak berkutik saat diamankan polisi, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Foto SINDOnews

JAMBI,iNewsBelu.id  - Citra Sugianto (30) warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi tak berkutik saat diamankan polisi, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Citra ditangkap karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu menganiaya istrinya hingga babak belur. Informasi yang dihimpun media ini, pelaku diamankan polisi karena laporan Helen yang tak lain istri pelaku. Dari keterangan korban di depan penyidik.

Kejadian kekerasan itu bermula saat anaknya yang masih berumur tiga tahun merebut handphone untuk bermain, tiba-tiba pelaku marah dan membanting handphone tersebut. 

Melihat anaknya menangis dimarahi ayahnya, Helen pun langsung menyelamatkan anaknya dan berniat pergi ke rumah orang tuanya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut