JAKARTA, iNewsBelu.id - Polri telah menyiapkan sejumlah protokol keamanan yang berlaku sepanjang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Masyarakat di Labuan Bajo, NTT dilarang meminum arak tradisional sopi dan diminta mengandangkan ternak.
"Imbauan protokol keamanan kita berikan agar selama pelaksanaan KTT ASEAN situasi kamtibmas berjalan dengan lancar," kata Asops Polri Irjen Agung Setya Imam Effendi di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Protokol keamanan itu sendiri mulai berlaku sejak 7 Mei hingga 13 Mei 2023.
Adapun pengaturan yang dikeluarkan sepanjang KTT ASEAN antara lain, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, baik sapi, kambing, babi dan anjing agar mengandangkan atau mengikat hewan ternaknya selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 tahun 2023.
Editor : Stefanus Dile Payong