CAPE TOWN, iNewsBelu.id - Gubernur Western Cape, Afrika Selatan, mengancam akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika berkunjung ke wilayahnya.
Putin dijadwalkan mengunjungi Western Cape pada Agustus mendatang untuk mengikuti pertemuan BRICS, blok negara berkembang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Seperti diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) pada Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin terkait tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
“Putin secara konsisten dan keras mengikis kebebasan rakyat Ukraina serta warga negaranya yang berani mengambil sikap berprinsip menentang tindakan brutalnya,” kata Gubernur Wetern Cape, Alan Winde, yang juga politikus oposisi, Partai Aliansi Demokratik (DA), dalam keterangannya pekan lalu.
Dia menyayangkan sikap pemerintah Afrika Selatan yang tetap mengundang Putin meski ada surat perintah penangkapan. Negara itu merupakan salah satu anggota ICJ yang berarti dituntut kerja samanya untuk menyerahkan Putin jika menginjakkan kaki.
"Pemerintah nasional tampaknya berniat untuk terus maju dan menjamu Presiden Putin pada pertemuan puncak BRICS di Afrika Selatan. Ini tidak bisa diterima dan menyedihkan,” kata Winde, seperti dilaporkan Anadolu. Dia menambahkan, jika Putin datang ke Western Cape, petugas Law Enforcement Advancement Plan (LEAP) yang didanai Pemerintah Provinsi Western Cape akan menangkapnya.
"Jika Kepolisian Afrika Selatan tidak diperintahkan bertindak, kami yang akan melakukannya," ujarnya. Winde menambahkan, provinsinya, yang juga mencakup Cape Town, tidak hanya memperjuangkan hak-hak dasar dan kebebasan warga Afrika Selatan, tapi juga menunjukkan solidaritas terhadap Ukraina dengan mengambil sikap menentang kekerasan yang dilakukan Rusia.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan, partai berkuasa yang dipimpinnya, Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), memutuskan untuk keluar dari ICJ. Meski demikian kantor presiden Ramaphosa mencabut komentar itu dengan menyatakan ada kesalahan komunikasi. Afrika Selatan akan tetap menandatangani Statuta Roma, dasar pijakan bedirinya ICJ.
Editor : Stefanus Dile Payong