get app
inews
Aa Read Next : Keterlaluan, Pencuri Gasak Uang Dalam Kotak Derma Di Gereja Katederal, Ini Penjelasan Pastor Paroki

60 Orang Bakal Calon DPRD di Kabupaten Belu Jalani Tes Medical Check Up di RSUD Atambua

Rabu, 26 April 2023 | 12:26 WIB
header img
Bakal calon DPRD Kabupaten Belu sedang melakukan pendaftaran di RSUD Atambua, Rabu, 26/04/2023). Foto Evan Payong/ iNews TV.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Sebanyak 60 orang calon anggota legislatif Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mengikuti tes kesehatan di RSUD Mgr Gabriel Manek Atambuadr, Rabu (26/04/2023). 

Pemeriksaan ini sebagai persyaratan administrasi mengikuti kontestasi pemilu tahun 2024.

Dalam pemeriksaan ini setiap calon anggota legislatif menjalani pemeriksaan Kesehatan jasmani dan kejiwaan.

 “Hari ini sebanyak 50 calon legislatif mengikuti medical check up sebagai syarat administrasi,” kata Plt Direktur RSUD Atambua drg Ansilla Eka Mutty.

Untuk pemeriksaan fisik ini akan dilaksan selama tiga hari dikarenakan jumlah keseluruhan nya sebanyak 500 orang peserta.

"Untuk pemeriksaan hari ini kita layani 60 orang bacaleg dan  pemeriksaan akan berlangsung selama 3 hari karena jumlah keseluruhan para bacaleg ini ada 500 orang,"ujar drg Ansilla.

Menurut Ansilla pemerijsaan ini  berlangsung cukup singkat. Hasilnya akan langsung diberikan kepada peserta di hari yang sama.

Untuk pemeriksaan kejiwaan dilakukan secara tertulis dengan mengajukan daftar pertanyaan kepada para peserta yang rencananya akan digelar pada tanggal 29 mendatang dengan melibatkan dokter spesialis kesehatan jiwa atau psikiater dan tenaga psikolog.

“Kami melakukan tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk menggambarkan kondisi jiwa seseorang. Tujuan dari tes ini adalah memberikan gambaran tentang dimensi-dimensi kepribadian (rohani),” kata direktur RSUD Atambua.

Untuk memudahkan peserta tes, proses pengerjaan soal MMPI dan tes wawancara dilakukan dalam waktu yang berbeda. Jika hasil pengerjaan soal MMPI dinyatakan valid, maka pasien akan menjalani tes selanjutnya yakni wawancara. 

Tes wawancara berlangsung sekitar 10-15 menit menyesuaikan kondisi pasien.
Setelah pasien melakukan dua sesi tes rohani, akan mendapatkan surat sehat rohani untuk pemilihan calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut