BANYUMAS, iNews.id - Perempuan berinisial M (46) tewas dibekap kekasihnya hingga tewas di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Selain membekap, pelaku berinisial A (35) juga menyetrum korban dengan aliran listrik.
Informasi yang diterima, korban ditemukan pada Kamis (30/1/2021). Dalam keterangan Sat Reskrim Polresta Banyumas menyebutkan, korban M dengan pelaku A memiliki hubungan.
"Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban atas nama Meliyani (46), warga Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, terjadi pada hari Kamis (30/12) dan diketahui keesokan harinya setelah warga sekitar mendapat informasi dari kekasih korban, AMB (35), warga Kemranjen, Banyumas, yang datang ke rumah Meliyani," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L. Hakim, Minggu (2/12/2021).
Saat kejadian, korban meminta pelaku menginap di rumah. Alasannya, korban kondisinya sedang tidak sehat. Namun, pelaku terus memaksa ingin pulang ke rumah istrinya.
Mendengar pengakuan pelaku, korban pun meminta HP Xiaomi warna putih milik istri pelaku ditinggal. Korban juga meminta pelaku membayar hutang sebesar Rp4,5 juta. Pelaku tetap bersih kukuh ingin pulang ke rumah sehingga terjadi cekcok.
Korban didorong oleh pelaku ke dalam kamar namun korban tersungkur jatuh dan bagian leher korban mengenai pojokan meja sound system sehingga mengakibatkan luka.
Selanjutnya korban dipindahkan ke kasur oleh pelaku. Korban saat itu masih meminta kepada pelaku agar malam itu tidurnya untuk ditemani dulu. kemudian pada saat di kasur, korban dipeluk oleh pelaku dengan hidung dan mulut korban di letakan dibahu pelaku dengan tujuan agar korban tidak bisa bernapas.
"Sekitar 10 menit korban sudah tidak bergerak dan tidak terdengar suaranya. Lalu untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal, oleh pelaku dengan menggunakan kabel yang beraliran listrik disetrumkan ke kaki korban," ucapnya.
Selanjutnya pada Jumat (31/12/2021) pelaku berpura-pura datang ke rumah korban, memberitahu tetangga bahwa korban meninggal di kamar. Tujuannya agar seolah-olah pembunuhnya bukan pelaku.
Editor : Stefanus Dile Payong