get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Tertipu Arisan Bodong Kades Cantik Angely Emitasari Rugi Rp137 Juta

Waduh, Jadi Korban Jebakan Video Call Sex Kades Nias Selatan Diperas Jutaan Rupiah

Sabtu, 01 April 2023 | 08:30 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

NIAS SELATAN, iNewsBelu.id  - Seorang Kepala Desa (Kades) di Nias Selatan menjadi korban pemerasan jutaan rupiah oleh pelaku kejahatan cyber. Modus pelaku mengancam akan menyebarluaskan video call sex (VCS) ke media sosial warga Kades jika tidak dipenuhi keinginannya.

Berawal saat mengangkat video call dari nomor tak dikenal seusai mandi, Kades disuruh telanjang oleh pelaku lalu diam-diam direkam.

"Pada hari Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB, saya keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk. Tiba-tiba ada nomor baru Video Call saya di WA, secara spontan tanpa sadar saya ikuti kemauannya" kata Kades kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (18/3/2023).

Selama kurang lebih satu menit komunikasi berlangsung, pelaku lalu memutuskan panggilan. Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta. Jika tidak diberikan, ia mengancam akan menyebarluaskan video tersebut kepada warga desa.

Atas ancaman tersebut dengan rasa malu dan panik, uang yang diminta dikirim kepada pelaku sebesar Rp5 juta. "Saya menuruti saja permintaannya tanpa berpikir banyak saya transfer 5 juta rupiah," katanya.

Tidak berhenti sampai disitu saja, korban lalu meminta kembali dalam jumlah lebih besar dengan nominal Rp20 juta disertai ancaman yang serupa.

"Dia meminta saya Rp20 juta, tetapi saya tidak mau kirim" ucapnya sambil menunjukan beberapa bukti.

Dengan keadaan yang semakin dimanfaatkan oleh pelaku, sehingga pada Sabtu 18 Maret 2023 siang, Kades tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan.

Pelaku dilaporkan atas tindakan pemerasan/pengancaman di dunia siber diatur di dalam Pasal 27 Ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Diketahui, beberapa warga di Kepulauan Nias juga telah menjadi korban kejahatan yang serupa, dengan modus yang sama. Keresahan masyarakat ini terungkap dari akun media sosial yang mereka posting.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut