get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Geledah Rumah Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, KPK Temukan Puluhan Tas Mewah dan Uang Tunai

Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:56 WIB
header img
Rafael Alun Trisambodo resmi jadi tersangka KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mewah milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (27/3/2023). Puluhan tas mewah hingga uang tunai ditemukan.

Tas mewah tersebut diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. Sementara uang yang diamankan, saat ini masih dalam proses penghitungan

"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/3/2023). "Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut