get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Longsor di Kabupaten Ende Ibu dan Anak Tertimbun, 1 Orang Tewas

Berkas Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Lengkap, Tersangka Segera Disidang

Rabu, 29 Desember 2021 | 18:59 WIB
header img
Polisi bersenjata lengkap mengawal RB, tersangka pembunuhan ibu dan bayi di Kupang. (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi berusia satu tahun di Kota Kupang sudah rampung. Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) segera akan melimpahkan tersangka berinisial RB (31) ke Kejaksaan untuk disidang.  

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang ini sudah menjadi perhatian nasional. Korban yakni ibu bernama Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) yang ditemukan di lokasi proyek pembangunan SPAM, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak.

"Saya sampaikan berkas perkara tersangka RB telah rampung," ujar Krisna, Rabu (29/12/2021) Hasil penyelidikan, tersanga RB diketahui diduga berniat mengakhiri hubungan terlarang dengan korban sehingga melakukan pembunuhan tersebut.

Kapolres menambahkan, berkas perkara ini telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi NTT dengan nomor B/2321/XII/2021/Ditreskrimum, Selasa (28/12/2021).

"Kemarin Ditreskrimum Polda NTT sudah mengirimkan berkas perkaranya ke Kejati NTT untuk diperiksa lebih lanjut," kata Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut