Polres Sumba Barat Tunda Rilis Hasil Autopsi Tahanan Tewas, Ini Alasannya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/12/29/f635b_polres-sumba-barat.jpg)
KUPANG, iNews.id - Hasil autopsi tahanan tewas dalam sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat telah keluar. Korban bernama Arkin diduga tewas menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum polisi.
"Hasil autopsinya sudah ada, kami berencana hari ini baru akan merilisnya tetapi kita undur," ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, Rabu (29/12/2021).
Dia menjelaskan, penundaaan rilis karena pengacara Arkin sedang berada di Kupang dan masih merayakan Hari Natal bersama keluarga.
"Jadinya kami tunda sampai selesai Tahun Baru 2022 sambil menunggu pengacaranya kembali ke Sumba Barat," katanya.
Kapolres mengatakan, hasil auptopsi akan disampaikan langsung dokter forensik karena yang berkompeten. Kasus ini menjadi atensi Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif sehingga langsung mencopot sejumlah oknum polisi yang diduga yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut sudah saya copot dan diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya.
Diketahui, Arkin awalnya ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu (8/12/2021) malam. Dia diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak. Tak berapa lama keluarga menerima informasi jika Arkin sudah meninggal dunia diduga dalam kondisi tak wajar.
Editor : Stefanus Dile Payong