get app
inews
Aa Read Next : Cek Dompet Babinsa Cuma Rp2.000, KASAD Dudung Langsung Kasih Rp100 Juta

Diduga Istrinya Selingkuh dengan Kadisperindag, Angota TNI Ngamuk Laporannya Tidak Diproses

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:38 WIB
header img
Tangkapan layar saat anggota TNI ngamuk di Kantor Disperindag Kabupaten Magetan. (Asfi Manar).

MAGETAN, iNewsBelu.id - Video seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0810 Nganjuk mengamuk di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan, viral di media sosial. Insiden ini terjadi gegara laporan perselingkuhan istrinya dengan Kepala Disperindag setempat tak kunjung ditanggapi.  

Pada video berdurasi 2.51 menit itu nampak Sertu Andri, warga Kecamatan Parang, Magetan murka sambil melempari istrinya YN dengan buku yang dia bawa. Beruntung beberapa pegawai cepat menenangkan Sertu Andri, sehingga keributan tidak bertambah parah. 

Informasi yang dihimpun, kemarahan anggota TNI AD ini lantaran pengaduanya tentang kasus perselingkuhan kepala dinas pada  sejak akhir Desember 2022 tak kunjung mendapat respons. 

Padahal, dia telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari sang istri.  Karena itu, Sertu Andriono akhirnya mendatangi Kantor Inspektorat magetan untuk mempertanyakan kejelasan laporanya. 

Sertu andriono juga mengaku telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan Sucipto yang merupakan Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, tetapi juga tak ditanggapi. 

"Saya datang ke sini untuk meminta klarifikasi tentang tindak lanjut laporan saya, atas perselingkuhan istri saya dengan Depala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Saya sudah membuat laporan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tetapi, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut," katanya.

Sertu Andri juga kecewa dengan bupati Magetan yang tak menanggapi pengaduanya. Karenanya dia berencana membawa kasus tersebut ke tingkat provinsi. 

Dikonfirmasi atas dugaan perselingkuhan itu, Kepala Disperindag Magetan Sucipto membantah. Dia menyatakan tuduhan tersebut tidak benar.  

"Kalau memang ada bukti silahkan laporkan ke pihak kepolisian," tuturnya.  Dirinya mengaku selama ini memang bertetangga dengan istri Sertu Andriono dan menganggap seperti keluarga, sehingga hubunganya dengan YN (istri Sertu Adrian) hanya sebatas tetangga. 

"Bahkan istri saya juga sering berkomunikasi dengan istrinya," ujarnya.  

Sementara itu pihak inspektorat Kabupaten Magetan mengaku telah menerima aduan dari pelapor akhir tahun 2022 kemarin. Namun pihaknya sudah membentuk tim guna mengumpulkan saksi dan bukti-bukti lengkap, termasuk bukti dari pelapor yang hingga kini belum juga diberikan. 


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut