get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega Aniaya Istri, Suami di Lampung Coba Bunuh Diri dengan Minum Racun

Lengkap, Berkas Tersangka Ferry Irawan Kasus KDRT Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 16 Maret 2023 | 14:40 WIB
header img
Polisi menyerahkan berkas kasus dugaan KDRT dan Ferry Irawan ke Kejari Kota Kediri untuk disidangkan. (Foto: Afnan Subagio/iNews)

Sementara itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, memastikan pihaknya akan membuka fakta yang sesungguhnya atas kasus dugaan KDRT tersebut.

"Pak Ferry akan membuka seluruh fakta, akan ada kejutan di persidangan," ujar Jeffry.

Diketahui, Ferry disangkakan melanggar Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut