Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Ketahuan Terima Suap 26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Gara-Gara Miliki Herta Tidak Wajar Kemenkeu Panggil 69 Pegawai

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:20 WIB
  • author Michelle Natalia, Evan Pay
Waduh, Gara-Gara Miliki Herta Tidak Wajar Kemenkeu Panggil 69 Pegawai
Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil 69 pegawai gara-gara terindikasi memiliki harta tak wajar. Pemeriksaan para pegawai tersebut sudah berlangsung sejak pekan lalu.  

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan harta tak wajar yang dimiliki ke-69 pegawai tersebut. 

"Betul, kita sudah mulai melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Awan ketika dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (7/3/2023). Dia menyebut bahwa pemeriksaan ini ditargetkan akan rampung dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. "Target kita selesai dalam 2 minggu ini," ungkap Awan.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut