Dilanjutkan da, pelaku cemburu karena sang istri mau diajak pulang ke rumah yang lain, namun sang istri menolak karena beberapa alasan.
"Jadi emosi pelaku menguap, sehingga dilampiaskan dengan membunuh sang istri," ungkapnya.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan akan menambahkan keterangan saksi-saksi pada TKP, guna mengumpulkan bukti sebelum mengenakan sanksi kepada terduga pelaku tersebut.
"Jadi sekarang kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, sehingga ada beberapa anggota Reskrim yang turun ke TKP untuk lakukan pemeriksaan saksi tambahan," jelasnya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan RSUD untuk mendapatkan hasil visum et repertum.
"Setelah itu kita akan laksanakan gelar perkara, baru kita kenakan pasal yang disanksikan," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong