get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlibat Persaingan Bisnis, Pria di Sumut Dianiaya Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Sadis, Hamili Gadis Yatim Piatu Oknum Kapolsek di NTT Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 15 Januari 2023 | 21:17 WIB
header img
Ilustrasi pencabulan oknum Polisi Di TTS, foto iNews.id

"Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya. Namun IB menolak," ungkap Yundri melanjutkan. Selanjutnya Iptu NRB tetap tidak mau bertanggung jawab dan justru menghilang sampai usia kehamilan IB yang merupakan gadis yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

IB dan keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut. "Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB," tegas Yundri. Sementara itu, Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan Kapolsek Iptu NRB. "Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut