get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Temuan Bom Aktif di Belu NTT, Warga Sempat Mengira Botol Minuman

Breaking News! Aksi Begal Mulai Resahkan Warga Kota Atambua

Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:25 WIB
header img
Tim jatanras Polres Belu berhasil menangkap pelaku begal sadis di Kota Atambua, jumat malam,(13/01/2023) foto tangkapan layar.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Warga Kota Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timir kembali digegerkan dengan aksi begal

Kejadian ini bermula ketika korban Wegregoria Ica Dasi Mau(17)  dan Selfia Mau(37) warga Weaituan, Kecamatan Atambua selatan mengendarai sepeda motor dari arah pasar lama untuk kembali kerumah, namun ketika tiba di simpang 3 depan toko semara para korban ini berhenti karena bunyi handphone saat hendak mengambil mengambil HP tiba  - tiba sih pelaku muncul menyengol korban menggunakan sepeda motor nya dan saat itu korban terjatuh dan pelaku merampas telpon genggam milik korban dan langsung melarikan diri.

Bripka Naries Nuwa anggota jatanras Polres Belu, menjelaskan setelah kejadian korban langsung mendatangi kantor polisi Polres Belu untuk melapor, setelah mendapat laporan pihaknya langsung bergarak cepat dan tidak menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti

."Aksi begal ini merupakan yang pertama terjadi sejak tahun 2022 lalu, pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan lokasi gelap, meski demikian setelah mendapat laporan tanpa menunggu waktu lama kita langsung menangkap pelaku yang juga merupakan anak atambua," Ungkap Naries.

Dirinya juga menambahkan pelaku dikenal dengan nama MT alias  Melki (27) merupakan warga kuneru Kel. Manumutin, Kec. Kota Atambua

."Pelaku bersama dengan barang bukti saat ini sudah kita amankan di mapolres belu untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," Katanya.

Kepada Msyarakat Belu khususnya para ibu - ibu kami menghimbau agar lebih berhati - hati jika berada diluar rumah karena target para begal mencari ibu - ibu.

 Dan khusus para ibu - ibu agar memperhatikan himbauan ini tidak diperbolehkan  menggunakan Handphone pada saat mengendarai sepeda motor dan HP juga jangan di simpan dalam  dasbor motor dan tas jangan di gantung di bahu karena itu memicu para pelaku melakukan aksi mereka.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut