Breaking News! Terungkap Hasil DNA Kasus Potongan Jari di Sayur Lodeh, Diserahkan ke Polda NTT
Jum'at, 06 Januari 2023 | 06:11 WIB
Dia mengatakan, bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut. Potongan jari manusia tersebut, kata dia, sudah dibawa ke Kupang, untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut guna mengetahui DNA pemilik jari itu oleh RSB Titus Uly Kupang.
"Memang sulit kalau tanpa dilakukan uji atau tes DNA. Oleh karena itu, sejak Desember 2022 lalu kami sudah bawa (potongan jari) ke RSB Titus Uly untuk diperiksa," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong