JAKARTA, iNewsBelu.id - Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, DT (84) di Tambora, Jakarta Barat. Korban mengalami luka memar di bagian kepala, tangan, hingga keluar darah dari telinga.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Ketika itu korban hendak makan tetapi dilarang pelaku.
"Korban kemudian dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang sedang dimakan korban tumpah," kata Putra dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023). Melihat nasi tumpah, emosi pelaku pun semakin tersulut. SG kemudian memukul korban hingga korban mengalami luka-luka.
"Kepala korban, tangan memar serta mengeluarkan darah dari telinga, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk dirawat," ujar Putra.
Mengetahui kejadian itu, pengurus RT setempat langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. SG kemudian ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora.
"Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasilnya positif sabu," kata dia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Editor : Stefanus Dile Payong