“Saya minta agar anggota yang bertugas di wilayah NTT tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat,” katanya. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut. Namun pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Polres setempat kepada anggota mereka.
“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kami tunggu perkembangan lidik maupun sidiknya seperti apa,” ucapnya
Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan berinisial EO telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat Kapolda membagi-bagikan nomornya. Dalam pesan singkat tersebut, EO menyayangkan aksi brutal yang dilakukan sejumlah oknum polisi di daerah tersebut. Keluarga juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lembata dengan harapan bisa segera ditangani.
Editor : Stefanus Dile Payong