KUPANG, iNewsBelu.id - Sungguh sadis perlakukan sejumlah oknum polisi anggota Polres Lembata Polda NTT diduga menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Peristiwa penganiayaan ini viral di media sosial.
Terkait kejadian tersebut, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma mengaku segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polri tersebut.
“Saya belum terima laporannya soal dugaan penganiayaan oleh anggota Polri di Lembata. Kalau sudah ada akan saya tindaklanjuti,” ujar Kapolda kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/12/2022). Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut mengatakan, akan memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat untuk mencari tahu alasan mereka melakukan hal tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong