Tega, gegara Menolak Suami Berutang, Istri Kritis Ditusuk Pakai Gunting
Selasa, 27 Desember 2022 | 06:08 WIB
Akibat penusukan tersebut, korban LAB mengalami luka tusuk sebanyak 21 kali di bagian pelipis kiri dan kanan bagian dada dan pinggangnya. Korban sempat menjalani rawat inap beberapa hari di klinik swasta terdekat, kini kondisinya sudah membaik dan dapat beraktifitas kembali. Sedangkan si suami SL mendekam di sel tahanan Polsek Logas Tanah.
“Pelaku diancam Pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Sadis! Tolak Suami Berutang, Istri Ditusuk Pakai Gunting".
Editor : Stefanus Dile Payong