JAKARTA, iNewsBelu.id - Akhirnya terungkap dari hasil tes poligraf ternyata mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dinyatakan tidak jujur saat pemeriksaan tahap awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut terkuak dalam sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Sambo hadir sebagai saksi 3 terdakwa yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
"Saudara saksi pernah diperiksa poligraf?" tanya jaksa penuntut umum (JPU). "Pernah," jawab Sambo.
"Saya bacakan ya, di dalam pertanyaan di poligraf saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua? Jawaban saudara apa?" tanya Jaksa.
"Tidak," jawab Sambo.
"Sudah kah hasilnya saudara ketahui?" tanya Jaksa.
"Sudah," ucap Sambo.
"Apa?" tanya jaksa lagi.
Editor : Stefanus Dile Payong