get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Diperkosa Keluarga Brigadir J Pertanyakan Bukti Visum Putri Candrawathi

Selasa, 06 Desember 2022 | 23:38 WIB
header img
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas mempertanyakan bukti visum Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas mempertanyakan bukti visum Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. Pasalnya, Ferdy Sambo sebelumnya menyebutkan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J. 
"Terpenting kalau diperkosa itu berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 harus ada visum et repertum," ujar Martin pada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Menurutnya, kasus pemerkosaan itu tak mungkin bisa naik statusnya ke penyidikan manakala tak ada bukti, dampak, ataupun keterangan yang menyatakan secara visum, adanya peneterasi orang yang diduga sebagai pelaku, kelaminnya kedalam alat kelamin perempuan. Perempuan yang mengaku menjadi korban tersebut. 

"Kan tak ada, jadi bagaimana kita bisa bilang terjadi pemerkosaan," tuturnya. Menurutnya, klaim Sambo tentang pelecehan atau pemerkosaan dinilai prematur karena tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat, hanya keterangan satu saksi atau keterangan terdakwa, tidak didukung kesaksian lainnya. Selain itu, di dalam surat dakwaan disampaikan itu hanyalah klaim sepihak yang belum pasti kebenarannya.
 

"Putri Candrawathi tuh posisinya bukan sebagai korban, tapi sebagai terdakwa yang memiliki hak ingkar. Kan dia sebagai korban sudah gugur manakala laporan di Polres Jaksel sudah gugur, lalu setelah gugur, mereka memindahkan locus dan tempus, itu hak mereka, dia punya hak ingkar jadi sah-sah saja kalau dia mau berbohong dan nanti biar diuji didepan persidangan," paparnya. 

Dia menambahkan pemerkosaan itu merupakan klaim sepihak belaka, yang mana tak dijelaskan secara detail bentuknya. Mereka hanya berdasarkan ahli psikolog saja, yang katanya dari sampling tentang testimoni menuduh adanya keterlibatan Brigadir J soal kepribadian ganda.

"Lalu, katanya beliau (Brigadir J) suka main ke klub, ternyata berbalik ternyata Ferdy Sambo yang demikian, menurut Richard Eliezer ketangkap basah istri sendiri di Jalan Bangka sedang ada perempuan lain," paparnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Pertanyakan Bukti Visum Putri Candrawathi Diperkosa". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut