Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Sepekan Ditunda Karena KTT G20, Sidang Ferdy SamboKembali Digelar Besok

Minggu, 20 November 2022 | 20:46 WIB
  • author Erfan Ma'ruf
Setelah  Sepekan Ditunda Karena KTT G20, Sidang Ferdy SamboKembali Digelar Besok
PN Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Foto/MPI

"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Maka itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumerdana kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J memiliki lima terdakwa, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. Sementara dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brihgadir J terdapat tujuh terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni, dan Chuck Putranto.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Ditunda Sepekan karena KTT G20, Sidang Ferdy Sambo dkk Kembali Digelar Besok". 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut