Terkait kasus pengruskan pihak Kepolisian menurut Kindangen akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya pihak Kepolisian telah mengambil data-data atas kasus pengrusakan ini dan juga kasus dugaan makanan kadaluarsa tersebut.
"Kita sudah ambil data-data. Kita akan tindak lanjuti proses hukum yang kasus pengrusakan. Termasuk yang itu tadi, dugaan makanan kadaluarsa," pungkasnya.
Pasca kejadian menurut Kindangen situasi Kamtibmas kondusif, aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah humanis bersama tokoh masyarakat dan Pemerintah untuk menjaga ketertiban masyarakat agar kejadian ini tidak meluas.
"Situasi saat ini aman dan kondusif, aktivitas masyakarat berjalan seperti biasa. Kami hadir disini, Bapak Wali Kota hadir membantu kami juga serta ada beberapa tokoh masyarakat yang kami libatkan untuk penanganan kasus ini secara humanis dan profesional," ujarnya.
Untuk jalan raya yang diblokade massa, menurut Kindangen pihak kepolisian dibantu warga sudah membuka blokade tersebut agar aktivitas lalu lintas tidak terhambat. Pihak Kepolisian Polres Sorong Kota menurut Kindangen menurunkan sebanyak 150 personel untuk mengamankan peristiwa ini.
"Jalan sudah kami buka, tadi memang sempat di Blokade. Masyarakat sendiri membantu kami untuk membuka blokade jalan agar aktivitas kelancaran lalu lintas berjalan baik.Sebanyak 150 personel dari Kepolisian kami kerahkan untuk mengamankan situasi hari ini," pungkasnya.
Kindangen juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi akan suatu informasi serta menyerahkan setiap masalah seperti yang terjadi saat ini kepada pihak Kepolisian. "Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terprovokasi atas suatu informasi. Diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditangani," tegas Kindangen.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Sekelompok Massa Mengamuk, Rusak Warung dan Blokade Jalan di Sorong Papua | Halaman 3".
Editor : Stefanus Dile Payong