Akibat penemuan barang terlarang yang coba dimasukkan ke dalam Lapas, pemeriksaan pengunjung diperketat. "Karena ada yang kedapatan menyimpan Hp di pembalut wanita, kita langsung melakukan pemeriksaan secara ketat para pengunjung Lapas," imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk selanjutnya, perempuan yang melanggar membawa Hp saat berkunjung dilarang membesuk suaminya lagi sampai batas waktu tertentu.
"Wanita yang bawa Hp tadi kita berikan sanksi untuk tidak menjenguk suaminya. Untuk berapa lamanya, pihak lapas yang menentukan," tegasnya. Aris juga mengimbau kepada setiap pengunjung yang keluarganya berada di dalam Lapas agar mematuhi peraturan yang ada.
"Mereka dilarang membawa barang elektronik dan barang terlarang lainnya, seperti narkoba dan lainnya," tandasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Wanita Ini Selundupkan HP di Pembalut saat Jenguk Suami di Lapas | Halaman 2"
Editor : Stefanus Dile Payong