Keterangan tersangka kepada polisi bahwa keduanya sudah lama menjalin asmara. Kemudian pada April 2021 mereka menikah secara sirih. Dari pernikahan sebelumnya, Santi dikarunia dua anak. Mereka pun tinggal di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Setelah beberapa lama menikah, pada Juni 2022 mereka terlibat perkelahian rumah tangga. Soriyanto mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Kemudian mereka pun sepakat berpisah. Namun belakangan, mereka kembali melakukan komunikasi. Setelah hubungan mencair mereka pun sepakat untuk rujuk dan bertemu di Duri. Setelah bertemu, Santi pun meminta pelaku mengantarkan korban ke Pekanbaru. Dimana Santi berniat untuk pulang ke kampung halamannya di Bekasi.
Saat itulah mereka berangkat dengan mengendarai mobil. Dalam perjalan menuju Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tiba tiba hanphone korban berdering. Panggilan itu diduga dari pria yang dicurai memiliki hubungan dengan Santi. Pelaku pun mengaku mendengar percakapan korban dengan pria tersebut.
Pelaku cemburu dan kalap hingga akhirnya berniat untuk membunuh istrinya tersebut. Saat korban tertidur, pelaku pun menjalankan aksinya.
"Setelah itu pelaku langsung memukul kepala korban dengan besi. Setelah itu pelaku mencekik. Setelah meninggal dunia, tersangka membuang jenazah dari atas jembatan lalu tersangka pergi. Tidak lama setelah kejadian, warga menemukan jenazah mengapung di sungai," tutur Iptu Tony Prawira. Untuk jenazah, Polsek Siak sudah mengantarkannya ke rumah duka di Bekasi.
"Kita membantu pemulangan jenazah ke Bekasi dan membiayainya karena keluarga tidak punya biaya untuk pemulangan,” imbuhnya. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan telah mendekam di tahanan Polres Siak sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Terbakar Cemburu, Pria Ini Tega Bunuh Istri Sirih dan Buang Mayatnya dari Atas Jembatan"
Editor : Stefanus Dile Payong