get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR, Dampak Kasus Pagar Laut Tangerang,

Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikkan Status Hukum ke Tahap Penyidikan oleh Bareskrim

Selasa, 01 November 2022 | 18:43 WIB
header img
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

"Pemeriksaan beberapa sumber, didapati adanya bahan baku propilen glikol yang melebihi ambang batas," ucap Penny dalam konferensi persnya, Senin 31 Oktober 2022.

Adapun PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Pihaknya telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk dan pemusnahan. Berdasarkan pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.


Artikel ini telah tayang di www.okezone.com dengan judul " Bareskrim Naikkan Kasus Gagal Ginjal Akut ke Penyidikan!"

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut