JAKARTA, iNews.id - Bus Transjakarta menabrak pos polisi lalu lintas hingga hancur di simpang Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang. PT Transjakarta langsung mengambil langkah tegas yakni memberhentikan sementara sopir bus tersebut.
"PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan sanksi tegas kepada mitra operator," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Angelina menerangkan, operasional bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan itu berada pada rute 5C PGC-Harmoni. Menurutnya, pada saat kecelakaan terjadi, bus berplat B 7069 PGA tidak sedang melayani perjalanan penumpang. Insiden itu terjadi saat bus Transjakarta hendak memutar balik di sekitar lampu lalu lintas persimpangan PGC untuk mengarah ke Harmoni. Atas musibah itu, lanjut dia, seorang petugas sterilisasi jalur Transjakarta mengalami luka.
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Ihwal nasib sang sopir, sambung dia, pihaknya masih menunggu menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
"Bus menabrak pos polisi sehingga menimbulkan kerusakan. Sementara kerusakan pada bus kaca depan pecah dan body bus rusak," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong