get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikkan Status Hukum ke Tahap Penyidikan oleh Bareskrim

Waduh, Usai Minum Obat Sirup Puskesmas Balita Ini Mengidap Penyakit Gagal Ginjal

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:57 WIB
header img
Ilustrasi obat sirup. Foto: Istimewa

TARAKAN, iNewsBelu.id - Akibat meminum obat sirup yang diberikan dari puskesmas seorang balita perempuan berusia 2 tahun menderita penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di RSUD Dr H Jusuf SK Tarakan, Kalimantan Utara. Korban menderita gejala muntah terus-terusan. 

Dokter Spesialis Anak RSUD H Jusuf SK Tarakan, Franky Sientoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pasien balita 2 tahun itu mengkonsumsi obat sirup dengan tuga jenis merk yang berbeda. 

"Dari hasil diagnosa, kecurigaan awal dihidrasi. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lengkap, ternyata ada peningkatan serum kreatinin yang sudah ditahan akut," katanya, Jumat (21/10/2022).

Dijelaskan dia, pada kondisi normal angka serum creatinine di bawah satu. Namun, balita ini sudah diangka 11. 

"Tindakan yang akan dilakukan adalah dengan melakukan cuci darah. Namun, karena keterbatasan alat, rencananya pasien akan dirujuk ke RS Wahidin Makassar," sambungnya. 

Sementara itu, Evayanti tante pasien mengatakan, awalnya korban dibawa ke puskesmas karena muntah-muntah. Tetapi semenjak mengkonsumsi obat sirup dari puskesmas, muntah-muntahnya semakin parah.

"Setelah minum obat sirup dari puskesmas, muntahnya tidak berhenti-henti. Namun, tidak pernah membuang air kecil. Setelah tiga hari, baru dibawa ke rumah sakit dan divonis mengalami GGAPA," paparnya. 

Sementara itu, mengikuti instruksi Menteri Kesehatan, sejumlah apotek di Tarakan mulai menghentikan penjualan obat-obatan jenis sirup untuk anak.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 21 Oktober 2022 - 21:44 WIB oleh Usman Coddang dengan judul "Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Tarakan, Pemicu Awal Minum Obat Sirup Puskesmas"

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut