get app
inews
Aa Read Next : Semburkan Abu Vulkanik Putih Kelabu 200 Meter Gunung Lewotobi di Flores Timur Kembali Erupsi

Kejati NTT Geledah Kantor Sekretariat DPRD Kupang, Ada Apa?

Rabu, 01 Desember 2021 | 05:49 WIB
header img
Tim penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur saat menggeledah ruangan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (5/11/2021). (ANTARA/HO- istimewa)

KUPANG, iNews.id - Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Penggeledahan diduga terkait dugaan korupsi pengalihan aset tanah dan bangunan bekas Kantor Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kupang Tahun 2009. 

"Hari ini tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi NTT menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, Jumat (5/11/2021).

Dia mengatakan, proses hukum kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah dan bangunan milik Pemkab Kupang ini sudah pada tahap penyidikan. Kasus ini terjadi pada 2009 setelah adanya persetujuan DPRD Kupang. 

"Penyidik membutuhkan sejumlah barang bukti terkait adanya persetujuan DPRD Kupang terhadap proses pengalihan aset pemerintah itu," katanya.

Dia memastikan banyak pihak yang bakal dipanggil penyidik Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Banyak yang akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kupang karena pengalihan aset pemerintah itu dilakukan setelah ada persetujuan DPRD setempat," ucapnya. 

Abdul Hakim mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang sudah dikantongi penyidik dari hasil penggeledahan. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut