JAKARTA, iNewsBelu.id - Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar. Rizky sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. "Saya diminta mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul, Rabu (12/10/2022) malam.
Hotma mengaku telah menerima penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu sore usai kliennya itu mencabut kuasa pengacara sebelumnya. "Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. "Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukum "
Editor : Stefanus Dile Payong