get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Pengacara : Demi Selamatkan Bharada E, Ferdy Sambo Buat Skenario Tembak-menembak

Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:52 WIB
header img
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengklaim bahwa skenario tembak-menembak yang dilakukan kliennya itu untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer ( Bharada E ) dari jeratan hukum. Diketahui, Bharada E terlibat dalam aksi menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri mengatakan terdapat tiga fase dalam peristiwa ini. Fase pertama yakni serangakaian peristiwa, kedua skenario dan ketiga penegakan hukum. ”Fase pertama inilah kita mengetahui ada peristiwa ada kejadian perbuatan perbuatann yang terjadi baik di Magelang maupun Jakarta,” kata Febri, Rabu (12/10/2022).

Dia menjelaskan fase kedua ini disebut-sebut terdapat kebohongan dalam proses penegakan hukum. Secara objektif tim kuasa hukum harus menyampaikan beberapa perbuatan termasuk ada dugaan peran kliennya berada di fase ini. ”Ketika kami bicara dengan Putri, ketika kami bicara dengan Ferdy Sambo, mereka mengakui bahwa ada kekeliruan-kekeliruan memang yang terjadi di fase kedua ini,” ucapnya.

Lalu pada fase ketiga, Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak untuk penegakan hukum.Pertama misalnya ketika FS setelah proses penembakan panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang. ”Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudin FS menembak ke arah dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak,” jelasnya.

Kemudian, Sambo meminta ajudannya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan sopirnya Kuat Ma'aruf untuk bersaksi seolah-olah peristiwa penembakan itu terjadi di Magelang. ”Nanti dalam bukti-bukti yang lebih rinci baru bisa kami sampaikan di persidangan, peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang 7 Juli 2022, tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak menembak tersebut,” jelasnya. Kemudian, ada proses pengambilan CCTV di pos Satpam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. ”FS menyampaikan cerita versi nomor 3 tadi terkait pemindahan peristiwa di Magelang ke Duren Tiga kepada penyidik dan rekan-rekan sejawat yang lainnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 13 Oktober 2022 - 00:11 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Pengacara Sebut Skenario Tembak-menembak Dibuat Ferdy Sambo demi Selamatkan Bharada E"

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut