get app
inews
Aa Read Next : Kasus Rabies di NTT Sudah Endemi, Bukan Lagi Pandemi, Ini kata Menko PMK

Kabar Gembira Pemerintah Telah Menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ini Daftarnya

Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:25 WIB
header img
Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 (dok. Kemenko PMK)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pemerintah Indonesia hari ini telah menetapkan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi tingkat menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Selasa (11/10/2022).  

Rapat ini dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat juga dihadiri Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir. Berikut daftar hari libur nasional tahun 2023:

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut