get app
inews
Aa Text
Read Next : Unik! Pace-Pace di Distrik Sota Papua Ukur Tinggi Badan saat Posyandu, Demi Kesehatan

Kepingin Mendaftar TNI Perwira Prajurit Karier 2022, Simak Beginilah Syarat dan Tata Cara Mendaftar

Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:57 WIB
header img
TNI telah membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier (Pa PK) sejak 9 September hingga 21 Oktober 2022. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pendaftaran Perwira prajurit kariet Tentara Nasional Indonesia (TNI) (Pa PK) telah dibuka sejak 9 September 2022. Perdaftaran calon prajurit TNI berlangsung hingga 21 Oktober mendatang. 

Pendaftaran Pa PK TNI 2022 (reguler) diperuntukkan bagi lulusan D4 dan S1. Terdapat 94 jurusan yang dibutuhkan. Sebelum mendaftar, perlu mengetahui persyaratan yang ditentukan dan cara mendaftar agar tidak bingung nantinya. Berikut syarat yang perlu dipenuhi dalam pendaftaran TNI dilansir dari rekrutmen-tni.mil.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) pria/wanita; 
- Menganut salah satu agama/penghayat kepercayaan
 - Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. 
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang. 
- Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Prodi sesuai kebutuhan TNI. 
- Usia maksimal 32 tahun pada saat pembukaan Dikma. - Untuk Program Studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi. 
- Untuk Program Studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1. 
- Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")
 


- Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil dan tidak dalam keadaan menyusui saat Pendidikan Pertama, melampirkan surat izin suami/istri. 
- Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh BAN PT. 
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI. 
- Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma. 
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah. 
- Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 09 Oktober 2022 - 21:29 WIB oleh Rizky Darmawan dengan judul "Syarat dan Tata Cara Mendaftar TNI Perwira Prajurit Karier 2022". 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut