get app
inews
Aa Text
Read Next : Woow! Demi Selundupkan HP ke Dalam Rutan Tahanan KPK Setor Rp20 Juta, Ngecas Rp300.000

Waduh! Ongky alias ONK Tahanan Kasus Tambang Ilegal Kabur dari Lapas Manokwari

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 23:31 WIB
header img
Kondisi Lapas Manokwari dinilai rentan terhadap pelarian tahanan maupun narapidana karena kelebihan kapasitas dan tidak seimbang dengan petugas lapas yang ada. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNewsBelu.id - Diduga lolos dari pantauan petugas tahanan kasus tambang emas Ilegal kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Manokwari Papua Barat, Sabtu (8/10/2022). 

Kepala Lapas kelas II B Manokwari, Julius Paath saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan kabur atas nama Ongky alias ONK. Saat ini, kata dia dalam pengejaran petugas.Tahanan tersebut merupakan titipan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. 

"Benar satu tahanan titipan PN Manokwari atas nama Ongky alias ONK kabur pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00-08.00 WIT dengan cara memanjat tembok belakang lapas," ujar Julius di Manokwari, Sabtu (8/10/2022). 

Dia menyampaikan, ONK diduga memanfaatkan kelemahan bangunan rutan yang sedang dalam proses renovasi karena kelebihan kapasitas, juga memanfaatkan kelemahan petugas piket yang saat itu hanya berjumlah lima orang.

Untuk pencarian satu tahanan kabur tersebut, lanjut dia telah berkoordinasi dengan Polres Kota Manokwari dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pengadilan Negeri Manokwari. 

"Kita sudah berkoordinasi Polres Kota Manokwari untuk membantu personel dalam pengejaran satu tahanan kabur tersebut," katanya. 
Menurutnya, kondisi lapas Manokwari rentan terhadap pelarian tahanan maupun narapidana karena kelebihan kapasitas dan tidak seimbang dengan petugas lapas yang ada.

 "Kapasitas lapas Manokwari hanya 86 orang, sementara saat ini sudah kelebihan kapasitas hingga 374 orang yang terdiri dari 89 tahanan dan 285 narapidana," katanya.   
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut