Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok Karena Cemburu, Wanita Cantik Tega Mutilasi Suami di Tengah Hutan, Kepala Korban Dipenggal
Advertisement . Scroll to see content

Naik Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Polisi Temukan Unsur Pidana

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:33 WIB
  • author Irfan Ma'aruf
Naik Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar  Polisi Temukan Unsur Pidana
Polisi menaikkan status dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi penyidikan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dengan terlapor Rizky Billar.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan naiknya status penyidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).  

Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. 
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut