JAKARTA, iNewsBelu.id - Beredar kabar dua varian mi instan dengan merek Mie Sedaap yaitu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken yang ditarik Badan Pangan Singapura (SFA).
Wings Group Indonesia akhirnya buka suara perihal kabar dua varian mi instan dengan merek Mie Sedaap, yang ditarik Badan Pangan Singapura (SFA). Penarikan tersebut dilakukan karena terindikasi mengandung pestisida jenis etilen oksida. Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi.
"Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap, kami memastikan tidak ada penggunaan pestisida dan Etilen oksida (EtO) pada Mie Sedaap dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Sheila dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (6/10/2022).
Sheila menambahkan, sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dengan sajian Mie Sedaap.
Editor : Stefanus Dile Payong