BANGKOK, iNewsBelu.id - Pelaku penembakan di penitipan anak atau day care Kota Uthai Sawan, Provinsi Nong Bua Lamphu, Thailand, Kamis (6/10/2022), ternyata sedang menjalani persidangan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pria bernama Panya Kamrab itu beraksi beberapa jam setelah menghadiri sidang. Kamrab merupakan mantan polisi yang dipecat tahun lalu atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Pejabat kepolisian setempat Chakkraphat Wichitvaidya mengatakan, Kamrab diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh obat-obatan saat beraksi. Dari total 34 korban tewas, 22 di antaranya adalah anak-anak berusia sekitar 2 tahunan yang dititipkan orangtua mereka di day care tersebut.
Wichitvaidya melanjutkan, ada saksi yang melihat pelaku juga memegang pisau saat beraksi. Sebagian anak-anak kemudian diketahui meninggal dengan luka tusukan. Saat kejadian, yakni saat jam makan siang, ada sekitar 30 anak di tempat tersebut.
Setelah menembak mati empat atau lima penjaga, Kamrab mendobrak ruangan terkunci memaksa yang di dalamnya ada anak-anak sedang tidur. Juru bicara kepolisian setempat Paisan Luesomboon mengatakan kepada stasiun televisi ThaiPBS, Kamrab datang setelah menghadiri sidang kasusnya. Dia datang ke penitipan anak untuk mencari anaknya, tapi tidak ada.
"Dia sudah stres dan ketika tidak menemukan anaknya, dia menjadi stres dan mulai menembak," kata Paisan, seraya menambahkan, setelah beraksi di lokasi dia pulang kemudian membunuh istri dan anaknya sebelum mengakhiri hidup.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Penembakan di Thailand Tewaskan 34 Orang, Pelaku Diduga Mabuk Narkoba saat Beraksi "
Editor : Stefanus Dile Payong