"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Raydian, di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).
Dia mengatakan, kedua oknum anggota Polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat. Kedua anggota itu nantinya akan diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.
"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," tuturnya. Kombes Pol Raydian Kokrosono memastikan, kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari. Raydian berharap, solidaritas dan sinergisitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:34 WIB oleh Chanry Andrew Suripaty dengan judul "2 Oknum Polisi Ditahan di Polda Papua Barat gara-gara Lecehkan TNI | Halaman 2".
Editor : Stefanus Dile Payong