Logo Network
Network

KPK Panggil Setjen DPR dan Pejabat Garuda Indonesia Terkait Kasus Suap Pembelian Pesawat

Martin ronaldo
.
Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:22 WIB
KPK Panggil Setjen DPR dan Pejabat Garuda Indonesia Terkait Kasus Suap Pembelian Pesawat
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil Setjen DPR dan pejabat Garuda Indonesia terkait kasus korupsi pembelian pesawat Airbus. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 16 orang saksi dalam kasus suap pembelian Pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus 2010-2015. Para saksi tersebut dipanggil dalam kaitannya terkait pembelian pesawat Garuda Indonesia.

"Terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/10/2022). Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan anggota DPR RI yang juga mantan Politisi PAN Chandra Tirta Wijaya terkait kasus suap pembelian Pesawat Garuda.

"Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta," katanya. Ali menambahkan, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan beberapa surat lainnya pada saat penggeledahan tersebut dilakukan. "Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 05 Oktober 2022 - 18:34 WIB oleh Martin Ronaldo dengan judul "Kasus Suap Pembelian Pesawat, KPK Panggil Setjen DPR dan Pejabat Garuda Indonesia".

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.