TEL AVIV , iNewsBelu.id - Israel menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, HaMoked, itu merupakan jumlah tertinggi sejak 2008. Seperti dilaporkan AP, Minggu (2/10/2022), HaMoked, yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan bahwa 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut penahanan administratif.
Penahanan administrative adalah sebuah praktik di mana para tahanan dapat ditahan selama berbulan-bulan, tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka dan tidak diberikan akses ke bukti yang memberatkan mereka. Kelompok itu mengatakan jumlah mereka yang ditahan dalam penahanan administratif terus meningkat tahun ini, karena Israel melakukan serangan penangkapan malam di Tepi Barat yang diduduki sebagai tanggapan atas serentetan serangan terhadap Israel awal tahun ini.
“Penahanan administratif harus menjadi tindakan yang luar biasa tetapi Israel memanfaatkan penahanan ini secara besar-besaran tanpa pengadilan,” kata Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked.
Editor : Stefanus Dile Payong